Pemerintahan Desa

01 Februari 2017 02:21:51 WIB

Pemerintahan Desa adalah Penyelenggara urusan  Pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengatur dan pengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan hak asal usul dan hak adat istiadat serta kewenangan lokal berskala desa yang diakuhi dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Sawahan

tampilkan dalam peta lebih besar