Pemerintahan Desa
01 Februari 2017 02:21:51 WIB
Pemerintahan Desa adalah Penyelenggara urusan Pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengatur dan pengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan hak asal usul dan hak adat istiadat serta kewenangan lokal berskala desa yang diakuhi dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- INFOGRAFIS APBDes DESA SAWAHAN TAHUN ANGGARAN 2022
- LAPORAN REALISASI APBDes DESA SAWAHAN TAHUN ANGGARAN 2021
- PENYALURAN BLT-DD BULAN JANUARI, FEBRUARI, MARET TAHUN 2022
- MUSYAWARAH DESA TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LPJ) PELAKSANAAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2021
- MUSDESUS PENETAPAN, VERIFIKASI DAN VALIDASI KPM BLT-DD TAHUN 2022
- Upacara Pengambilan Sumpah dan Pengambilan Sumpah Pengangkatan Perangkat Desa Sawahan
- FORUM ANAK DESA (FAD)